JOGJA— Program studi (prodi) pendidikan pariwisata akan di-regrouping dari 53 menjadi satu prodi Ilmu Pariwisata. Regrouping ini dilakukan agar kajian pendidikan pariwisata lebih akademis sehingga bisa menjadi ilmu yang mandiri dan sejajar dengan ilmu ilmu lain.
Prodi pariwisata ini nantinya akan memiliki empat sub prodi atau konsentrasi. Di antaranya sub Prodi Travel, Hospitality, Destinasi dan Event atau MICE. “Dari empat sub prodi ini nantinya ada minor-minor sub konsentrasi, tergantung minat perguruan tinggi pariwisata,” papar Kepala badan Pengembangan Sumber Daya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), I Gde Pitana dalam worskhop Pengkajian Pendidikan Pariwista di Wisma Kagama, Jumat (3/9).
Menurut Pitana, Kemenbudpar akan berkoordinasi dengan Ditjen Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk mengurus regrouping berdasarkan analisis Dikti. Dengan demikian ke depan pengembangan ilmu pariwisata akan lebih ilmiah melalui berbagai penelitian sesuai keilmuannya.
Sebab selama ini sumber daya manusia (SDM) di bidang ilmu pariwisata masih minim atau kurang dari 10 persen. Padahal di Indonesia ada sekitar 380 Dinas Pariwisata yang membutuhkan tenaga kerja di bidang pariwisata. “Selama ini karena memang belum ada pendidikan keilmuannya, latar belakang tenaga kerja di bidang pariwisata pun tidak memiliki latar belakang pariwisata sehingga pengembangannya seringkali tidak optimal,” ungkapnya.
Melalui perubahan ini, lanjut Pitana, maka pendidikan pariwisata akan memiliki sejumlah jalur. Selain program vokasi atau diploma I-IV yang sudah ada selama ini, ke depan juga akan ada program pendidikan sarjana (S1). Selain itu akan dibuat program profesi di bidang pariwisata untuk meningkatkan pengakuan di masyarakat akan profesi tersebut.
Dengan demikian kedepan pengembangan pariwisata di Indonesia tidak hanya dilakukan secara trial and error atau asal-asalan. Sebab sudah ada kajian ilmiah berbasis akademik dalam pembelajarannya.
“Jadi ada riset academic based exercised (riset akademis berbasis pelatihan) dalam pengembangan pariwisata,” jelasnya.
Sementara Ketua bidang Pengembangan Akademik Himpunan Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (Hildiktipari), Kusmayadi menyatakan, perubahan dalam prodi ilmu pariwisata ini nantinya lebih ke tata nilai. Sebab selama ini belum ada klasifikasi prodi di Dikti.
Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan berdampak negative bagi PT pariwisata. Mereka akan sulit mengurus akreditasi dan mengurus sertifikasi dosen.
“Jika klasisifikasi ilmu pariwisata sudah jelas, maka prodi akan match dengan peluang kerja pariwisata,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan ilmu pariwisata akan memungkinkan pembentukan lembaga akreditasi mandiri. Lembaga ini nantinya bisa membantu Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT untuk memproses akreditasi prodi ilmu pariwisata setara dengan standar internasional. “Lembaga ini berperan untuk peningkatan akreditasi dan pengembangan ilmu pariwisata,”
Sumber : Bernas Jogja, 4 September 2010