YOGYA (KRjogja.com) – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (DPP HILDIKTIPARI) ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menyelenggarakan Rapat Finalisasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Pariwisata di Hotel Inna Garuda Yogyakarta pada 18 Juni 2014.
Rapat terbatas yang merupakan ‘ending’ dari pembahasan Kurikulum Pendidikan Tinggi Pariwisata ini diharapkan dapat menghasilkan sajian Kurikulum Pendidikan Tinggi Pariwisata yang terbaik sesuai dengan kebijakan Dikti Pusat.
Demikian disampaikan Ketua DPP HILDIKTIPARI Suhendroyono, SH MM MPar dalam keterangan tertulisnya kepada KRjogja.com, Selasa (17/6/2014). Acara ini, selain dihadiri oleh tim inti perumusan dari kalangan akademisi seluruh Indonesia yang tergabung dalam HILDIKTIPARI juga menghadirkan pejabat Dikti yang diwakili, Megawati Santoso.
“Sebagai insan pendidikan pariwisata harus bersedia dan komitmen bisa menerima penataan dan penyesuaian Kurikulum ini karena pariwisata sudah disahkan sebagai ilmu sejajar dengan kelimuan lain sejak 2007. Kami yakin maksud penataan ini sangat baik bagi semuanya dan tentunya tidak merugikan bagi dunia pendidikan tinggi pariwisata Indonesia,” kata Suhendroyono yang tidak lain menjabat sebagai Ketua STIPRAM Yogyakarta ini.
Suhendroyono menuturkan HILDIKTIPARI sebagai induk dari Perguruan tinggi Pariwisata Indonesia dipercaya mengelola hal ini dan telah dilakukan secara periodik sebelumnya baik di Jakarta, Yogyakarta, Bali dan Bandung sehingga diharapkan rapat di Yogyakarta ini sebagai finalisasi perumusan. Dengan demikian kedua belah pihak akan sepaham dan selaras dalam memajukan pendidikan tinggi pariwisata Indonesia.
“Hal ini seiring dengan tuntutan kualitas, maka pendidikan tinggi pariwisata Indonesia akan sejajar dengan negera-negara lain dan tidak akan jauh tertinggal,” ujarnya.
Dengan pemetaan program studi pariwisata ini pula, masyakarakat dapat semakin jelas dalam memilih program studi. Diharapan ke depan progam pariwisata ini semakin menjadi favorit bagi masyarakat dalam melanjutkan kejenjang pendidikan tinggi. (*-24)
Sumber : http://krjogja.com/read/219903/bahas-kurikulum-pendidikan-tinggi-pariwisata.kr